Kebijakan pemerintahan Jokowi kedepannya, dalam hal penentuan harga minyak di Indonesia, akan mengarah kepada fluktuasi harga minyak dunia. Fluktuasi ini sendiri bisa terjadi dalam hitungan bulan, atau tahun, yang berarti pemerintah setiap bulannya atau setiap tahunnya, akan menurunkan atau menaikkan harga minyak di Indonesia, sesuai harga minyak dunia.
Pertanyaan terbesar adalah: Apakah Indonesia (regulasi, dan masyarakatnya) sudah siap untuk menghadapi kebijakan ini?
Berdasarkan beberapa artikel ilmiah yang saya baca seperti terlihat dibawah ini, kesimpulan yang bisa saya ambil adalah, Indonesia belum siap. Ketidaksiapan ini tercermin dari kondisi yang ada di Indonesia saat ini. Regulasi untuk mendukung kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga minyak di Indonesia untuk mengikuti harga minyak dunia, masih belum melingkupi keseluruhan dampak yang akan terjadi dengan kebijakan tersebut. Pengurangan atau peniadaan subsidi, dan mengalihkannya ke kesehatan dan pendidikan, ternyata bukan satu-satunya faktor yang harus diperhatikan. Ada dampak terhadap kelistrikan, transportasi, sandang, dan papan, yang pada akhirnya, tujuan pemerintahan seperti tertuang pada UUD 1945 (mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia), tidak akan tercapai, melainkan justru memperburuk keadaan perekonomian Indonesia, terutama masyarakat miskin.
Ketika suatu pemerintahan memutuskan untuk beralih pada harga minyak dunia, untuk penjual minyak di negaranya, pemerintahan tersebut harus menjamin bahwa ketika terjadi kenaikan harga minyak, masyarakatnya tidak atau sedikit mengalami keguncangan ekonomi dan sosial. Diberbagai artikel dijelaskan, kenaikan harga minyak akan selalu menimbulkan dampak negatif kepada perekonomian masyarakat, sedangkan penurunan harga minyak sendiri TIDAK AKAN MENIMBULKAN DAMPAK APAPUN terhadap masyarakat itu sendiri (karena "keuntungan" yang diperoleh saat menurunkan harga minyak di masyarakat telah ter"offset" oleh biaya-biaya tambahan yang telah dikeluarkan saat harga minyak dinaikkan).
Keputusan merubah harga minyak berdasarkan harga minyak dunia, akan menyebabkan "kejutan" politik, sosial, ekonomi,dan perilaku kehidupan masyarakat Indonesia jika pemerintah tidak mengelola dengan baik gejolak kenaikan harga yang terjadi di beberapa sektor sbb:1. Transportasi darat (sektor yang paling merasakan dampak negatif terhadap kenaikan harga minyak)2. Suplai listrik, gas, dan air. Transportasi udara4. Produksi bahan-bahan kimia5. Transportasi air
Sebelum mengeluarkan kebijakan melepas harga minyak domestik mengikuti harga minyak dunia, pemerintah harus segera mengeluarkan langkah-langkah atau kebijakan untuk bisa mengendalikan ke lima sektor diatas agar dampak negatif yang terjadi akibat kenaikan harga minyak domestik (yang bisa terjadi setiap bulannya, jika pemerintah memutuskan mengikuti harga minyak dunia), tidak menyebabkan bencana ekonomi bagi masyarakat.Pemerintah juga harus mengeluarkan road map atau langkah-langkah terjadwal untuk menaikkan atau menurunkan harga minyak domestik dan tidak melakukannya se-enak perutnya saja. Pemerintah harus melakukan excercise nilai setiap periodenya, untuk mengetahui kapan sebaikanya harga minyak domestik dinaikkan atau diturunkan.Pemerintah juga harus mengeluarkan regulasi yang memutuskan untuk mengalihkan subsidi ke lima sektor tersebut diatas, sedemikian, sehingga saat terjadi perubahan harga minyak domestik, perubahan nilai (harga) sebagai produk ke lima produk diatas, saat sampai di masyarakat, tidak membebani perekonomian masyarakat itu sendiri (atau perubahan nilai itu tidak begitu tinggi atau tidak begitu rendah, dan "tidak terasa" oleh masyarakat).
Demikian pemikiran dari saya akan langkah yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah ke depannya, sebelum memutuskan untuk mengambil kebijakan mengikuti harga minyak domestik sesuai dengan harga minyak dunia.
Referensi:
1. Studi terhadap dampak perubahan harga minyak domestik terhadap biaya hidup masyarakat
---> (di Indonesia) http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1876610214002112
---> (di Indonesia) http://equitablepolicy.org/wpaper/200701.pdf
---> (di Indonesia) http://www-wds.worldbank.org/external/default/WDSContentServer/WDSP/IB/2012/07/27/000333038_20120727025135/Rendered/PDF/709460REVISED00glish0revised0230712.pdf
---> (di Indonesia) http://www.iisd.org/gsi/sites/default/files/ffs_indonesia_review_i1v1.pdf
---> (Case study di Mali) http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=901882
2. Studi terhadap dampak perubahan harga minyak domestik terhadap biaya hidup masyarakat, di dunia: